TERNATE, KAIDAH MALUT – Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI menggelar, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan tahun 2023 di seluruh Indonesia, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kali ini, giliran Provinsi Maluku Utara yang dilakukan terhadap aparatur desa dari enam kabupaten/kota.
Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Lutfi TMA, melakukan pemantauan langsung pelatihan gelombang 5 di Malut yang dipusatkan di Kota Ternate.
Dalam sambutannya, Lutfi menyatakan pengembangan kapasitas aparatur pemdes merupakan program yang dirancang, untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemdes dan pengurus kelembagaan desa melalui pelatihan.
“Pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan, knowledge, dan skill aparatur pemdes dan pengurus kelembagaan desa,” kata Lutfi, usai kegiatan di hotel Bela International Ternate.
Menurut Lutfi, program ini penting di mana posisi saat ini desa atau pemerintah desa tidak hanya mengelola sebuah komunitas, tetapi desa saat ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam NKRI.
Terdapat ciri-ciri penyelenggaraan pemerintahan di desa saat ini yaitu pertama, desa mempunyai kewenangan lokal skala desa di samping kewenangan atas hak asal-usul dan kewenangan, yang dilimpahkan pempus yaitu kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa.
Baca halaman selanjutnya…
“Kedua, desa mempunyai kepala desa yang dipilih secara demokratis. Ketiga, terdapat kelembagaan dan juga perangkat desa. Keempat, terdapat dana transfer pusat melalui Dana Desa yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa yang dikelola secara otonomi. Kelima, terdapat mitra pemerintah yang mewakili unsur masyarakat yakni Badan Permusyawaratan Desa. Dan keenam, pemdes dituntut menyediakan pelayanan publik yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), diharapkan mampu mendorong kepala desa dan perangkatnya, serta pengurus kelembagaan desa memiliki pemahaman manajemen leadership dan entrepreneurship, sekaligus meningkatkan kualitas penuel pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Di antaranya yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk Dana Desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa; meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, ekstraktif, regulatif, distributif, dan kolaboratif, serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan; meningkatkan koordinasi dan soliditas yang baik antara kepala desa dengan perangkat desa dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat; meningkatkan sinergitas pemdes dan BPD dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partisipasi masyarakat; serta menyebarluaskan berita baik atas capaian keberhasilan pembangunan desa dan penerapan tata kelola desa yang baik,” jabar Lutfi.
Tahun ini, sambungnya, target desa yang mendapatkan program P3PD secara nasional sebanyak 33.458 desa. Sedangkan, untuk Malut memiliki target 691 desa.
“Dan sampai minggu kedua September telah terealisasi 433 desa atau 62,66 persen dengan jumlah aparatur desa yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 1.665 orang,” terangnya.
Lutfi bilang, kegiatan ini merupakan program yang dijalankan Kemendagri bersama World Bank selama 5 tahun belakangan sejak 2019 hingga 2024. Anggaran program secara nasional untuk tahun ini sebesar Rp726 miliar.
Baca halaman selanjutnya…
“Untuk Maluku Utara sendiri Rp17,9 miliar. Maluku Utara menjadi provinsi dengan tingkat pelaksanaan program tertinggi secara nasional,” ungkapnya.
Lutfi mengakui, dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa masih banyak kekurangan aparatur yang ditemukan. Karena itu, program ini penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan.
“Maka itu forum ini menjadi salah satu katalisnya, jawabannya, karena masih ada yang belum sempurna sehingga kita latih, tingkatkan kapasitasnya supaya kekurangan-kekurangan itu dapat kita tutupi,” tukasnya.
Ia bilang, peningkatan kapasitas ini juga bertujuan meminimalisasi para aparatur desa terjerat persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
“Salah satu tujuannya itu. Kita tingkatkan kapasitasnya, karena ketidaktahuannya itu yang membuat rentan terjadi kesalahan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Malut Samsudin Banyo mengatakan, enam kabupaten/kota yang mendapat pelatihan tahun ini adalah Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Tidore Kepulauan.
“Sisanya Pulau Morotai, Pulau Taliabu, dan Kepulauan Sula tahun depan. Nanti sampai gelombang kedelapan tahun ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan