TERNATE, KAIDAH MALUT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara menunda permintaan keterangan, mantan istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti.
Sebelumnya Nita sebagai pelapor, dijadwalkan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Maluku Utara, memberikan klarifikasi atas pelapornya pada Senin, 07 Agustus 2023.
Penundaan pemeriksaan Nita disebabkan, penyidik sedang keluar daerah.
Nita dipanggil penyidik terkait laporannya terhadap tiga pemilik akun media sosial, yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Tiga akun tersebut dituding melanggar Undang-undang ITE, karena mencemarkan nama baik melalui platform Facebook dan Tiktok.
Ketiga akun yang dilaporkan adalah ZS, FN dan RS.
Nita Budhi Susanti saat dikonfirmasi mengaku dirinya belum jadi diperiksa, lantaran penyidik belum tiba di Ternate.
“Hari ini saya memenuhi panggilan untuk diminta klarifikasi, hanya saja belum jadi karena penyidiknya masih dalam perjalanan ke Ternate, sementara saya juga besok balik ke Jakarta ngurus beberapa hal. Nanti akan dijadwalkan lagi, ” akunya.
Nita bilang, setelah ia balik dari Jakarta ia langsung akan diperiksa dan memberikan keterangan terkait laporannya. (*)