HALBAR, KAIDAH MALUT – Pembayaran gaji 13 ASN Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, dipastikan akan terbayar pada akhir bulan Juli 2023.
Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sonya Mail, saat dikonfirmasi Kaidah Malut, Senin, 24 Juli 2023.
Sonya menjelaskan, pembayaran gaji 13 sesuai PMK 39. Bunyi Pasal 12 PMK tersebut ayat (1) gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni tahun 2023. Ayat (2) menyatakan dalam hal gaji 13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ke 13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2023.
“Jadi gaji 13 belum dapat dibayarkan pada Juni, maka akan dibayarkan setelah Juni. Dan setelah Juni ini berarti ada Juli, Agustus dan seterusnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemda Halmahera barat sudah mengupayakan untuk pembayaran gaji 13 secepatnya dan sudah tidak ada skema lagi.
“Kita akan mencairkan gaji 13 ASN pada akhir bulan ini yaitu 31 Juli, dengan total anggaran berkisar Rp15 miliar lebih,” pungkas Sonya. (*)