TERNATE, MALUT KAIDAH – General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Adams Yogasara, mengatakan, dalam digitalisasi pelayanan PLN telah membuat aplikasi dengan nama PLN Mobile, yang diluncurkan pada akhir 2020 lalu.
“Tujuannya, agar menjadi satu garda terdepan, dalam komunikasi dengan seluruh pelanggan PLN,” katanya saat memberi sambutan diskusi publik dengan tema Kebijakan Sektor Kelistrikan di Masa Pendemi Covid – 19 dan Aplikasi PLN Mobile dalam Perspektif Pelayanan Publik” yang digagas oleh Cengkeh Institute. Kamis, 26 Agustus 2021.
Diskusi publik yang dilaksanakan secara virtual itu, melibatkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Terkait pelayanan, kata dia, sistem digitalisasi di PLN itu, sejalan dengan salah satu pilar transformasi PLN, yakni Customer Focused.
Senada dengan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate, Gamal Rizal Kambey, menjelaskan, ada beberapa fitur penting di aplikasi PLN Mobile yang dapat dimanfaatkan pelanggan.
Fitur-fitur, yakni pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pasca bayar, monitor penggunaan listrik, pembelian token, mengajukan layanan pengubahan daya, swadaya catat angka meter (swacam), dan layanan pengaduan pelanggan.
“Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Rizal sapaan akrabnya.
Tak hanya sekadar aplikasi, katanya, melalui PLN Mobile ini, PLN ingin memberikan pengalaman baru, serta kemudahan kepada pelanggan yang menjadi bagian dari pelayanan prima kepada para pelanggan, demi kepuasan pelanggan PLN.
Anggota ORI, Hery Susanto, mengatakan, ORI sebagai Lembaga Pengawas Kewenangan Pelayanan Publik, bertugas menerima, memeriksa, melakukan investigasi dan mengkordinasikan laporan masyarakat.
“Salah satunya diperlukan respon cepat dalam menangani pelayanan publik, seperti halnya yang telah dilakukan PLN dalam meningkatkan pelayanan melalui sistem digitalisasi dengan aplikasi PLN Mobile” tutupnya.*