TERNATE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan, dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Selasa, 21 Maret 2023.
Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa yang merupakan mantan Direktur Holding Company TBB juga dihadirkan. Mereka adalah Temmy Wijaya, M Ichsan Efendi, dan Muhammad Ramdani Abubakar.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Rudy Wibowo didampingi Kadar Noh dan R Moh Yakob Widodo. Masing-masing sebagai hakim anggota. Sidang tersebut baru tuntas pukul 19:54 WIT.
JPU Kejati Maluku Utara Ismail Nahumarury menuturkan, panggilan telah dilayangkan secara sah dan patuh, terhadap M Tauhid Soleman tapi yang bersangkutan tidak hadir.
“Panggilan sesuai sah tapi tidak ada balasan, jadi mangkir. Berikut dipanggil lagi,” ungkapnya usai persidangan.
Sementara Humas PN Ternate Kadar Noh mengatakan, Wali Kota saat ini tengah menjalankan ibadah umrah. Di persidangan berikut jaksa akan melakukan panggilan sepulang umrah.
Saksi lain juga diperiksa hari ini, mereka di antaranya Said Alhadad selaku Akunting/Staf Keuangan, Rohani P Mahli selaku Kepala Inspektorat, Rasid Abdul Ganuli selaku pengelola BBM dan Zulhaidir Radjim selaku Bendahara PT TBB. (*)