Selasa, 26 November 2024

Panitia Gugurkan 1 Bakal Calon Ketua KNPI Malut, Ini Alasannya

Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI Malut (Foto: Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Bursa Pemilihan Ketua KNPI Maluku Utara saat ini, menyisahkan dua bakal calon ketua.

Salah satunya telah dinyatakan gugur saat verifikasi berkas, Senin, 13 Maret 2023.

Keputusan yang dibuat Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI Malut, karena satu kandidat, Muhlis Ibrahim tidak memenuhi syarat.

Sementara 2 calon yang dinyatakan lolos, yakni Sukri Ali dan Ruslan Rizal.

“6 dari 7 SC yang hadir, setelah melakukan verifikasi seluruh persyaratan dan memutuskan bakal calon atas nama Sukri Ali dan Ruslan Rizal dinyatakan memenuhi syarat,” kata Koordinator SC, Ikhwan Muhammad, Selasa, 14 Maret 2023.

“Sementara Muhlis Ibrahim tidak memenuhi syarat,” sambungnya.

Setelah melalui tahapan verifikasi dan rapat keputusan SC, penetapan bakal calon, untuk menjadi calon telah selesai.

Selanjutnya seluruh hasil tersebut akan dibawa dalam Pleno V Musda VII KNPI Malut.

Sehingga nanti bisa dibacakan ketetapannya di dalam forum, sesuai hasil keputusan Rapimpurda.

“Karena pengesahan calon ketua DPD KNPI Malut merujuk pada hasil keputusan SC. Keputusan ini juga sudah kuorum, sebab dihadiri oleh 6 dari 7 SC yang ada,” pungkasnya. (*)