HALBAR, KAIDAH MALUT – Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat serahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ke Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara.
LPPD diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat, yang didampingi Irban 3 dan tim review.
Kabag Pemerintahan Setda Halbar, Fadli Husen mengatakan, saat penyerahan LPPD didampingi oleh Kasubag Pertanahan beserta tim teknis penyusun LPPD.
LPPD diserahkan untuk di-review (cek). Apabila ditemukan kesalahan maka akan dikembalikan untuk direvisi.
Setelah dilakukan peninjauan, LPPD akan diserahkan ke Pemprov Maluku Utara, paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
“Kita targetkan Insya Allah tahun ini, kita masuk 3 besar terbaik di Maluku Utara,” harap Fadli. (*)