LABUHA, MALUT KAIDAH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III, Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hialmar, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pemberian remisi keapda 87 dari 125 warga binaan di lapas tersebut.

“Kami telah mengusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” katanya sembari menambahkan, usulan itu dalam rangka HUT ke 76 Kemerdekaan RI.

Dari 87 warga binaan tersebut, katanya, akan menerima remisi yang bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. *