Selasa, 26 November 2024

Sekda Ternate Minta Pejabat yang Baru Dilantik untuk Profesional

Pelantikan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkot Ternate | Foto: Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, resmi dilantik Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya.

Pelantikan berlangsung di aula Baabullah, Selasa, 01 November 2022. Pelantikan ini juga sesuai Keputusan Wali Kota Ternate Nomor: 821.2./KEP/3911/2022 dan Nomor: 821.2./KEP/3912/2022.

Sekkot Ternate, Jusuf Sunya dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi.

Ini juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

“Kepada pejabat administrator dan pengawas, pelantikan yang dilakukan kali ini adalah untuk mengisi jabatan yang kosong dan juga terjadi rotasi atau mutasi pegawai,” kata Jusuf.

Selain itu, bagi para Lurah beserta jajarannya, Jusuf bilang, mereka bukan hanya sebagai perangkat daerah, melainkan merupakan estate manager. Dengan kata lain, Dalam Lurah menjadi pioneer dan garda terdepan suatu kota.

“Kualitas suatu kota sudah otomatis menjadi tanggung jawab seorang Lurah,” ucap dia.

Dirinya berpesan, kepada para lurah untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kebersihan terhadap masyarakat, dalam hal ini terkait masalah sampah yang menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, Kota Ternate sebagai sebuah kota yang sedang tumbuh dan berkembang, serta diikuti dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, menjadikan persoalan sampah di Kota Ternate tidak pernah berhenti, atau tidak akan habis. Sehingga ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, dalam mengatasi permasalahan sampah tersebut.

“Untuk itu saya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik profesionalisme kerja harus dibangun, karena jabatan yang diberikan bukan semata-mata karena adanya kepercayaan pimpinan,” tukasnya. (*)