Selasa, 26 November 2024

Komisi IV DPRD Malut Minta Dinas Dikbud Evaluasi Oknum Guru yang Melakukan Kekerasan

Anggota Komisi IV DPRD Malut, Abd. Malik Sillia | Foto : Istimewa/ Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara sesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru di SMA Islam Kota Ternate, terhadap salah satu siswanya.

Tindakan tidak terpuji seorang pendidik tersebut, terekam dalam video berdurasi 26 sampai 30 detik dan sempat viral di media sosial.

Atas perlakuannya itu, DPRD meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut segera memberikan teguran, bagi seluruh guru yang ada di Malut supaya tidak melakukan kekerasan kepada siswa saat proses belajar mengajar.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Malut, Malut Abdul Malik Sillia mengatakan, pihaknya belum bisa berkesimpulan karena baru sebatas melihat video kekerasan tersebut, namun dirinya telah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut.

“Yang pasti tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dikbud mengkonfirmasi video ini, katanya dari video itu TKP nya di SMA Islam,” kata Abdul Malik Sillia, Rabu, 07 September 2022.

Malik sapaan akrab Sekwil PKB Malut itu bilang, oknum guru beserta Kepala Sekolah akan dipanggil oleh Dinas terkait, guna konfirmasi terkait kasus tersebut.

Meski begitu, Malik juga menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru itu. Sehingga ia berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi yang nantinya bisa mencoreng nama baik sekolah dan mencederai dunia pendidikan.

“Saya berharap kedepan tidak terulang lagi,” harapnya.

Politisi PKB Malut ini meminta, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut harus lebih tegas dan mewarning sekolah dan oknum guru tersebut.

“Dari kasus ini Dikbud harus mewarning ke seluruh guru, agar tidak mengambil tindakan kekerasan kepada siswa,” tegasnya.

Semestinya, kata dia, tindakan kekerasan terhadap siswa tidak harus terjadi, karena nantinya akan mengganggu psikologis sang siswa. Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya masih akan tetap menunggu perkembangan dari Dinas terkait.

“Setelah melakukan pemanggilan baru akan di follow up (menindaklanjuti, red) kembali,” tukasnya.

Sekadar diketahui, tindakan kekerasan oknum guru Bahasa Inggris tersebut dilakukan kepada salah satu siswa SMA Islam Ternate pada, Selasa, 06 September 2022. Perlakuan kasar itu berlangsung di ruang kelas dalam kondisi proses belajar sementara berjalan. Aksi oknum guru itu pun direkam oleh siswa lainnya dengan durasi 26 sampai 30 detik, dan dibagikan melalui WhatsApp. (*)