TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 5 (Lima) orang dari Maluku Utara, dinyatakan masuk dalam tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi.
Maluku Utara merupakan 1 dari 25 Provinsi yang diumumkan Bawaslu RI, dalam pembentukan timsel calon anggota Bawaslu Provinsi. Sebagaimana pengumuman tersebut, dituangkan dalam Surat Nomor 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 yang ditetapkan pada Kamis, 19 Mei 2022.
Untuk lima nama yang terpilih menjadi timsel, yaitu Arwan MHD Said, M.Si, Dr. Mohtar Kamisi, SP., M.Si, Dr. Nam Rumkel, S.Ag, MH., Dr. Selfianus Laritmas, SH., MH., dan Syamsul Bacrun T, SH., M.Si.*