TERNATE, KAIDAH MALUT – Kurang lebih ada 102 anak putus sekolah di Kota Ternate yang perlu menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi III meminta, Pemkot Ternate harus lebih memperhatikan ancaman terhadap anak-anak dibawah umur yang putus sekolah, mulai dari SD hingga SMA.
“Ini sudah harus menjadi atensi Pak Wali Kota Ternate. Kami Komisi III juga sudah sampaikan secara informal kepada Pak Wali, dan harus menyurat ke instansi terkait. Hanya kan ini bukan hanya persoalan Dinas Pendidikan,” kata anggota Komisi III, Nurlela Syarif kepada malut.kaidah.id, Selasa, 10 Mei 2022.
Menurutnya, persoalan putus sekolah mesti ada pendidikan vokasi. Jika anak tersebut putus sekolah satu atau dua tahun, bisa saja dikembalikan ke sekolah awal. Namun, jika jangka waktu putus sekolah terlalu lama, maka anak tersebut harus mengikuti pendidikan vokasi atau paket.
Sementara, untuk anak yang putus sekolah di tingkat SMA, Pemkot semestinya memberikan pendampingan dengan menyiapkan, Balai Latihan Kerja (BLK). Sehingga, ketika lulus nanti, sambung Nurlela, anak tersebut bisa memiliki keahlian dan bisa mendapatkan pekerjaan.
“Jika anak putus sekolah dengan usia sekitar 17 hingga 18 tahun, berarti harus ikut paket. Ketika lulus juga Pemkot harus melakukan MoU dengan BLK, untuk menempatkan anak-anak tersebut agar bisa belajar dan memiliki keahlian,” terangnya.
Meski SMA merupakan tanggungjawab Pemprov Maluku Utara, tetapi Nurlela menegaskan, ini juga menjadi perhatian Pemkot Ternate, sebab, anak-anak yang putus sekolah berdomisili di Ternate.
“Bukan berarti SMA adalah tanggungjawab Pemprov sendiri, tapi mereka kan domisili di Ternate, jadi ini juga tanggungjawab Pemkot Ternate,” tegasnya.*