TIDORE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 17 Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pengganti Antarwaktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, resmi dikukuhkan untuk melanjutkan masa bakti 2024–2029.

Pengukuhan berlangsung di Aula Gedung Perpustakaan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Jumat, 18 September 2026, dan dilakukan Ketua DWP Kota Tidore Kepulauan, Nuraen Ismail Dukomalamo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan sekaligus Penasihat DWP, Rahmawati Muhammad Sinen, menyampaikan bahwa pergantian kepengurusan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi bagian dari estafet pengabdian dan tanggung jawab organisasi.

“Pergantian atau pengisian kepengurusan bukanlah sekadar perubahan posisi, tetapi merupakan bagian dari estafet pengabdian dan tanggung jawab,” kata Rahmawati.

Ia meminta para ketua DWP yang baru dikukuhkan menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga oleh kebersamaan serta komunikasi yang terbangun antaranggota.

“Mulailah dari hal-hal kecil dan sederhana yang dilakukan bersama, tetapi memberikan dampak positif bagi anggota, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Rahmawati juga mendorong pengurus DWP untuk membuka ruang kerja sama dengan organisasi perempuan lainnya serta terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia memastikan akan terus mendukung kegiatan DWP yang positif dan sejalan dengan program Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Saya berharap ketua-ketua yang baru dikukuhkan dapat menjadi energi baru bagi organisasi. Lanjutkan yang baik, perbaiki yang kurang dan teruslah berinovasi,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DWP Kota Tidore Kepulauan, Nuraen Ismail Dukomalamo, berpesan agar amanah yang diberikan kepada para ketua baru dipandang sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan.

Ia meminta pengurus yang baru melanjutkan program-program yang telah berjalan, menjaga kebersamaan anggota serta memperkuat koordinasi dan komunikasi.

“Teruslah berinovasi, saling mendukung serta menjaga marwah organisasi dan Pemerintah Daerah,” harap Nuraen.

Adapun 17 Ketua DWP PAW yang dikukuhkan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik; Dinas PUPR; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Nakertrans; Dinas Perkimtan; Sekretariat DPRD; Dinas Sosial; Dinas PMD; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Dukcapil; Dinas Perindagkop dan UKM; BPKAD; Rumah Sakit Daerah; serta Perusahaan Daerah Air Minum Mayora.

Pergantian pengurus tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi DWP, sekaligus menjaga keberlanjutan program hingga berakhirnya masa bakti 2024–2029. (*)