TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore berkomitmen dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 harus secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, karena ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna ke l-5 masa persidangan I tahun 2025, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2025, sekaligus nota keuangannya di DPRD Kota Tidore pada Senin, 24 November 2025.
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah, meskipun adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dari pemerintah pusat, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga, dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan dengan optimal.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, dalam aspek belanja, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memprioritaskan berbagai kegiatan penting seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Muhammad Sinen menyebutkan, bahwa RAPBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2026 ini secara garis besar berasal dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp796.196.283.374, namun target pendapatan ini mengalami penurunan dari APBD tahun 2025 sebesar 25,56 persen atau Rp273.344.854.
Untuk Pendapatan daerah secara umum berasal dari PAD dianggarkan sebesar Rp72.367.302.374, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp716.962.77, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp6.866.904.
Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp969.125.988.713. Target belanja ini turun sebesar 16,60 persen dari belanja tahun anggaran 2025, sehingga belanja tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp755.162.303.627.
Untuk belanja modal sebesar Rp99.92.722.186. Belanja tidak terduga sebesar Rp7.000.000.000, dan belanja transfer bantuan keuangan sebesar Rp87.870.972.900.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore. (*)

Tinggalkan Balasan