Selasa, 26 November 2024

Sengaja Berjualan di Trotoar, Pedagang Hewan Kurban di Ternate Ditertibkan

Penertiban pedagang hewan kurban di Ternate (Satpol PP/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, menertibkan sejumlah pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar dan di badan jalan.

Penertiban dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024 yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum, Usman Wakano bersama 40 petugasnya.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat, perihal penjualan hewan kurban yang dengan sengaja berjualan di sembarangan tempat, seperti di depan perumahan Bela, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, setelah petugasnya menindaklanjuti laporan warga, ternyata memang benar terdapat pedagang hewan kurban, yang sengaja berjualan di atas trotoar pada lokasi tersebut.

“Hewan kambing yang berjumlah kurang lebih 50 ekor itu bahkan sudah dibuat pagar keliling di atas trotoar tersebut, sehingga petugas langsung melakukan penertiban dan menyuruh memindahkan kambing-kambing tersebut dan membongkar kandang yang ada. Karena ini terlihat semrawut dan juga sangat mengganggu estetika kota,” jelas Fhandy.

Selain menertibkan, para pedagang juga langsung diberikan surat teguran sekaligus pernyataan bagi pedagang agar ke depannya, tidak kembali melakukan aktifitas yang sama.

Fhandy memastikan, apabila masih kedapatan maka petugasnya akan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain terhadap pedagang hewan kurban, lekas dari situ petugas Satpol PP juga melakukan patroli di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Petugas juga menertibkan dua unit pikap yang berjualan buah dan parkir di atas jembatan, tepatnya di depan pasar Barito.

Petugas menyuruh mereka keluar dari lokasi tersebut, karena sering terjadi kemacetan dan menimbulkan sampah yang berserakan, akibat kulit buah yang dibuang sembarangan. (*)