TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ke-10 itu diraih sejak 2014 hingga 2023.
Capaian WTP kali ini, merupakan hasil penilaian Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini, tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) sendiri, kata dia, merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan.
“Perlu diketahui bahwa opini itu bukan pemberian semata, tapi usaha keras dari masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota, karena di dalam pemeriksaan laporan keuangan, tujuan kami bukan mencari adanya fraud, tetapi kami melihat kewajaran penyajian laporan keuangan, BPK memotret kemudian menyimpulkan setelah adanya proses audit,” kata Marius saat penyerahan Opini WTP di Kantor BPK Maluku Utara, Ternate, Rabu, 29 Mei 2024.
Marius bilang, opini diberikan sesuai dengan apa yang BPK dapatkan selama melakukan proses pemeriksaan. Dirinya juga menegaskan, opini WTP yang diberikan merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraund yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraund di kemudian hari.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim saat ditemui usai kegiatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, atas sinergitas yang baik dengan BPK Perwakilan Provinsi Malut sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.