TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Namun, jelang PSU, kebutuhan logistik seperti surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Formulir C (hasil plano dan salinan) belum juga didistribusi ke lokasi.
“Kita sudah laporkan ke KPU Provinsi Maluku Utara untuk pengadaan. Kalau jenis logistik yang lainnya sudah tersedia,” kata Abdullah Dahlan, Rabu, 21 Februari 2024.
Terpisah, Anggota Komisioner KPU Maluku Utara, Mochtar Alting mengatakan, logistik yang menjadi kebutuhan PSU sementara dalam proses.
“Yang dimaksud belum tindaklanjuti itu adalah belum disampaikan KPU Provinsi ke KPU Tidore karena masih dalam proses,” ungkap Mochtar.
Pelaksanaan PSU bukan hanya di Tidore, tetapi ada beberapa TPS di kabupaten/kota lainnya yang akan melaksanakan PSU juga.
“Kebutuhan logistiknya masih dalam proses, kecuali beberapa jenis surat suara pemilu, yang sebelumnya sudah ada di KPU kabupaten/kota. Kita tunggu saja, setelah semuanya sudah rampung, KPU provinsi akan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota sesuai kebutuhan TPS yang menggelar PSU,” pungkasnya.
“Kami pastikan paling lambat hari Jumat, karena sehari sebelum pelaksanaan PSU kebutuhan logistik sudah sampai di TPS,” tukasnya. (*)