TIDORE, KAIDAH MALUT – Kabar duka kembali menyelimuti DPRD Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Salah satu anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, atas nama Husen Muhammad, meninggal dunia pada Sabtu, 8 Juni 2025 sekira pukul 19.50 WIT.
Almarhum tercatat sebagai anggota komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan. Semasa hidupnya, almarhum yang akrab disapa Ko Cen ini, dikenal baik oleh masyarakat, terutama pada daerah pemilihannya di wilayah daratan Oba.
Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, almarhum dikabarkan sakit.
Jejak Karir Almarhum Sebagai Anggota DPRD Tidore Kepulauan
Sebelum menjadi anggota DPRD, almarhum dulunya seorang wiraswasta, kemudian menjadi wakil rakyat Pergantian Antara Waktu (PAW), menggantikan Ahmad Ishak yang wafat di periode 2019-2024.
Saat itu, almarhum Husen menjadi anggota komisi I sekaligus sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Setelah itu, almarhum kembali terpilih pada periode 2024-2029 dan menjadi anggota komisi I, sekaligus anggota Badan Musyawarah di DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat orang anak. Almarhum tutup usia pada umur 49 tahun dan hari ini akan dikebumikan di Kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah, pukul 11.00 WIT. (*)