TIDORE, KAIDAH MALUT – Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas kelurahan. Rakor di ruang rapat sekda, Kamis, 24 Oktober 2024.
Rakor ini menindaklanjuti hasil evaluasi soal tapal batas di tingkat kelurahan tahun 2023 oleh tim penetapan batas kelurahan/desa Kota Tidore Kepulauan. Zulkifli menyebut, dari total 40 kelurahan yang ada, terdapat sekitar 32 kelurahan yang batas kelurahannya sudah tidak bermasalah.
“Namun secara administrasi walaupun sudah tidak bermasalah, tetapi belum memiliki peta yang valid sesuai dengan ketentuan yang ada. Olehnya itu kami di Bagian Tata Pemerintahan tidak sendiri, kami bersinergi dengan Bapperida, untuk membuat peta pemetaannya,” terang Zulkifli.
Zulkifli mengungkapkan ada 8 kelurahan yang dalam penilaian ini masih ada kendala yang perlu diselesaikan di wilayah Kelurahan masing-masing. Di antaranya Kelurahan Fobaharu, Jaya, Dokiri, Tuguiha, Guraping, Payahe, Akelamo dan Sofifi yang masing perlu dibahas secara detail dengan lurah.
“Sementara di beberapa desa juga ada sedikit masalah atau kendala dipenentuan batas wilayah, namun melalui Dinas PMD saat ini kami masih tunda proses pembangunan tugu batas wilayahnya hingga selesai Pilkada 2024, untuk menjaga keamanan dan stabilitas,” kata Zulkifli.
Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat akan melaksanakan pengambilan titik koordinat di wilayah, yang batas kelurahan sudah tidak bermasalah. Titik koordinat ini, sambung Zulkifli, akan dijadikan dasar dalam peta pembuatan batas wilayah.
“Olehnya itu kami memohon peran penting dari bapak dan ibu camat dan lurah agar dapat mendampingi tim, untuk pengambilan titik koordinat tersebut. Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama, dan peta batas wilayah dapat segera rampung,” tandasnya. (*)