TIDORE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023. Penyampaian melalui rapat paripurna ke-4 masa persidangan II, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan , Rabu, 03 April 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsad, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Tidore, unsur Forkopimda Kota, Para Asisten Staf Ahli Wali Kota dan Pimpinan OPD.
Wali Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannnyan mengatakan, LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat 1. Bahwa, sambung Ali, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang secara teknis telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sesuai pasal 19 ayat 1 bahwa 6 kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ ini, pada hakekatnya merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan ruang lingkup penyajian meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, termasuk laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” papar Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim juga menambahkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan dukungan seluruh masyarakat, pihak Kesultanan Tidore, DPRD, Forkopimda dan seluruh elemen strategis daerah juga semakin banyak mendapatkan berbagai penghargaan sebagai bukti pengakuan pihak luar, atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mendapatkan kepercayaan dari pempus untuk melaksanakan event berskala dunia melalui kegiatan Hari Nusantara yang sukses digelar pada tanggal 10 sampai 13 Desember 2023. Kami akan terus mengupayakan event-event serupa dapat dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya,” jelas Ali.
Wali Kota dua periode ini berharap penyampaian LKPJ ini dapat memperoleh masukkan yang konstruktif dari DPRD, bertekad untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsad menyatakan, LKPJ yang disampaikan pada hari ini, merupakan laporan terkait dengan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
“Diharapkan dari laporan yang disajikan ini, masyarakat dapat mengetahui gambaran umum tentang kondisi ekonomi Kota Tidore Kepulauan pada saat ini. Apakah kondisi ekonomi masyarakat meningkat, tetap jalan ditempat atau bahkan menurun. Kemudian sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan potensi unggulan yang ada,” tukas Abdurahman. (*)