“Agar itu juga menjadi atensi bagi Gubernur agar cepat membayar. Tadi saya komunukasikan hal ini dengan Kepala Keuangan Pemprov, Pak Ahmad Purbaya dan kata beliau menunggu sampai Januari 2023. Alasan dia (Ahmad Purbaya, red) katanya dari pusat juga belum bayar ke Pemprov, tapi saya juga tidak tahu apa itu benar atau tidak,” imbuhnya.
Menurut informasi yang diperoleh mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu, APBD Perubahan tahun 2022 Pemprov sementara dievaluasi, dan sedangkan untuk pembayaran gaji pegawai di Pemprov sudah jalan.
“Kalau tidak pakai APBD Perubahan, berarti duit mereka (Pemprov Malut, red) banyak dong. Itu berarti pendapatan banyak, sementara itu pendapatan kita (Kota Ternate, red) yang banyak.
Meski begitu, Pemprov berjanji akan membayar DBH di Januari tahun 2023.
“Saya kira ini menjadi perhatian semua pihak, apalagi kami sudah menyurat ke Gubernur, jadi tadi juga sudah rapat dan ada stressing (menekankan, red) dari BPK. BPK juga minta supaya ini cepat dituntaskan, karena ini menyangkut dengan kepentingan semua,” tegas dia.
Dengan begitu pula semua program kegiatan kerja menjadi terhalang, karena anggarannya tidak masuk ke kas daerah.
“Karena DBH belum disetor, dan Rp34 miliar itu angka yang luar biasa. Kita berharap Pemprov secepatnya bisa membayar DBH kita, karena itu juga sudah ada dalam struktur OPD,” tukasnya. (*)