TERNATE, KAIDAH MALUT – Puluhan jurnalis dan pers mahasiswa di Ternate gelar aksi damai, Selasa, 11 Oktober 2022.
Aksi tersebut dalam rangka mendukung Polda Maluku Utara, untuk menuntaskan kasus kekerasan pers di Maluku Utara.
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Lembaga Penyiaran Publik, Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate sekira pukul 13.03 WIT.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara Ikram Salim menjelaskan, aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Polda Maluku Utara, untuk menuntaskan kasus kekerasan pers.
“Saat ini kami laporkan yaitu kasus pidana pers terjadi di Kota Tidore dilakukan salah satu pejabat di Kota Tidore,” katanya.
“Dan kami telah melampirkan beberapa bukti terkait kasus pers ini. Tentunya kami berharap Polda Maluku Utara menuntaskan sesuai dengan harapan kami, sesuai pasal 18 nomor 40 tahun 1999 karena pekerjaan pers dilindungi UU,” jelasnya.
Pihaknya berharap kasus seperti ini jadi pelajaran agar masyarakat, pejabat maupun kepolisian menghargai tugas dan kerja jurnalis.
“AJI sendiri konsentrasi melakukan advokasi bukan hanya di tingkat lokal di Maluku Utara, tetapi kasus ini kami lakukan sampai ke nasional maupun internasional. Jika kasus ini tidak diselesaikan, maka kami sangat menyayangkan dan kami akan terus advokasi, mendukung serta kami kawal,” tandasnya. (*)