TERNATE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, akan mengevaluasi para pejabat yang masih belum paham soal sistem kerja Work From Anywhere (WFA) di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Hal itu, disampaikannya pada Senin, 23 Februari 2026. Ia bilang, sejak WFA diterapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat struktural dan fungsional ternyata masih ada yang bekerja dari luar kantor. Padahal dalam edaran Menteri PANRB nomor 2 Tahun 2026, untuk pejabat tidak diperbolehkan menjalankan WFA.
“Memang sudah ada rencana evaluasi, tapi nanti habis ramadan,” kata Rizal saat diwawancarai.
Sementara pantauan media ini di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih terdapat pejabat struktural dan fungsional yang menerapkan WFA, mulai dari Eselon III dan IV hingga bendahara OPD.
Rizal menegaskan bahwa WFA bukan berarti pegawai libur, melainkan pengaturan tata cara kerja agar ASN tetap bisa bekerja dari mana saja.
“WFA ini bukan libur, yang diatur itu tata cara kerja saat Work From Anywhere supaya orang tetap bekerja di mana saja. Tapi kalau ada yang memaknai ini sebagai libur, itu yang keliru,” tegasya.
Pengawasan pelaksanaan WFA seharusnya dilakukan oleh pimpinan masing-masing OPD. Olehnya itu, ia meminta pimpinan OPD memperketat kontrol terhadap pegawai di instansi masing-masing.
“Kalau mungkin ada pejabat yang masih WFA, saya berharap pimpinan OPD di masing-masing instansi bisa memperketat kontrol,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyatakan dalam edaran WFA yang telah diterbitkan, pejabat struktural diwajibkan tetap hadir di kantor, dan tidak termasuk dalam pengecualian kebijakan tersebut.
Samin juga menjelaskan bahwa pelaksanaan WFA memiliki pengecualian yang jelas, terutama untuk sektor pelayanan dasar.
“Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kependudukan dan catatan sipil, kelurahan, kecamatan, ketertiban umum, kebencanaan, dan pemadam kebakaran tetap bekerja penuh dan tidak menerapkan WFA,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan