Selasa, 1 April 2025

Ombudsman Maluku Utara Temukan Sejumlah Masalah Pada Program Mudik Bersubsidi

Pemantauan di salah satu kapal (Tim/kaidahmalut)

Pelabuhan Ferry ASDP dan Kendala Mudik Gratis

Di Pelabuhan Ferry ASDP, Pemprov Malut menyediakan posko mudik gratis mulai 27 hingga 29 Maret 2025. Namun, hingga saat ini, baru 19 orang yang mendaftar, diduga karena masih kurangnya sosialisasi meskipun sudah tersedia baliho dan spanduk informasi.

Pemantauan Ombudsman menemukan bahwa pelaksanaan mudik gratis yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIT, molor hingga pukul 15.00 WIT akibat keterlambatan anggaran pembelian tiket bagi penumpang.

“Selain itu, program mudik gratis dengan kapal ferry hanya bisa melayani tiga dari enam rute, yang direncanakan karena keterbatasan anggaran,” ujar Iriyani.

Ombudsman juga mencatat bahwa klinik khusus di terminal penumpang, yang difungsikan sebagai ruang perawatan darurat, ruang laktasi, dan ruang lansia, belum memiliki papan informasi. Akibatnya, banyak calon penumpang yang tidak mengetahui keberadaan fasilitas tersebut.

Kondisi Armada Speedboat di Pelabuhan Semut Mangga Dua

Di Pelabuhan Semut Mangga Dua, ditemukan beberapa speedboat yang belum dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR) kecil, Kotak P3K, dan Lifebuoy (pelampung cincin).

“Tiket speedboat saat ini tidak mendapat subsidi. Meski pembelian tiket sudah bisa dilakukan melalui aplikasi online, masih banyak penumpang yang tidak mengetahui layanan tersebut sehingga mereka tetap membeli tiket secara manual di loket,” ungka Iriani.

Pelayanan di Bandara Babullah
Untuk mudik melalui Bandara Babullah, tiket subsidi hanya berlaku untuk maskapai perintis Susi Air. “Sementara itu, maskapai reguler memberlakukan diskon harga tiket khusus musim mudik Lebaran,” kata Iriyani.

Beberapa kekurangan di Bandara Babullah yang dicatat Ombudsman meliputi belum tersedia penunjuk arah jalur evakuasi. Juga, belum ada kursi tunggu khusus bagi penumpang prioritas (lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas), meskipun sudah diusulkan untuk pengadaan.

“Petugas kesehatan tidak berada di posko mudik, karena kantor Balai Karantina Kesehatan masih berada di dalam area bandara. Jika diperlukan, penumpang harus menghubungi petugas secara langsung,” tandasnya.

Kesimpulannya, tambah Iriyani, pemantauan arus mudik oleh Ombudsman Malut menemukan berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana keselamatan kapal, keterlambatan program mudik gratis, hingga sistem pembelian tiket subsidi yang belum sepenuhnya efisien.

“Ombudsman mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan, guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik lebaran tahun ini,” tutupnya. (*)