Kamis, 17 April 2025

PKB Bakal Gelar UKK Bacakada Tidore, AMAR Klaim Kantongi Rekomendasi

Logo PKB (Ist/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi para bakal calon kepala daerah, yang mendaftar dalam penjaringan DPC PKB Tidore, Maluku Utara.

UKK dijadwalkan pada Juni 2024, namun masih menunggu waktu yang tepat dari DPP. Meski begitu, dokumen pemberkasan para bakal calon wali kota maupun wakil wali kota, sudah disampaikan ke DPW PKB Malut dan siap untuk ditindaklanjuti ke pusat.

Hal itu disampaikan Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tidore Julham Muhammad saat dikonfirmasi Selasa, 21 Mei 2024. Julham bilang, seluruh desk pilkada sudah melakukan rapat koordinasi, untuk tahapan UKK. Sebab, proses UKK akan dilakukan di Jakarta.

“UKK ini wajib diikuti oleh para bakal calon, kalau tidak ikut berarti dianggap gagal,” kata Julham.

Setelah UKK, nantinya DPP akan mengeluarkan Surat Tugas Rekomendasi Tahap I kepada bakal calon. Tahapan itu, lanjut dia, para bakal calon diwajibkan untuk mencari dukungan sebanyak mungkin dari partai lain.

Terpisah, beberapa bakal calon yang dihubungi media ini seperti Asma Ismail dan Umar Ismail mengaku siap mengikuti tahapan UKK.

“Setahu saya pelaksanaannya bulan Juni, tetapi saya masih menunggu informasi dari desk,” terang Asma.

Berbeda dengan Umar Ismail yang merupakan bakal calon wakil wali kota, mendampingi Abdurrahman Do Soleman pada Pilwako Tidore mendatang. Umar mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi apa-apa terkait UKK, tetapi untuk pelaksanaannya, dirinya dan Abdurrahman siap mengikuti tahapan.

Pasangan dengan akronim AMAR itu, memastikan jika dengan visi misi mensejahterakan masyarakat Tidore, bisa membawa kemenangan bagi keduanya.

“Sejumlah parpol sudah kami komunikasikan dan sudah selesai, ini tinggal ikuti prosedur saja. Jadi untuk rekomendasi tahap satu, kami berkoalisi dengan PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, Golkar itu sisa ambil saja dan terakhir ini PKB. Kita sudah fasilitasi semua jadi tinggal ambil saja. Ini formalitas ikut prosedural saja, yang lain-lain sudah selesai,” pungkasnya. (*)