“Setelah pembahasannya selesai, maka diusulkan lagi ke Presiden untuk dikeluarkan Kepres tentang besaran biaya haji,” imbuhnya.
Dengan begitu diharapkan kepada CJH Halbar, bisa segera menyelesaikan administrasi.
“Jadi untuk mengantisipasi jangan sampai pelunasan dengan waktu yang singkat yang jatuh, pada bulan Februari sampai Maret ada jamaah yang tidak mampu melunasi, maka hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif,” jelas Hasbullah.
Bagi CJH yang tidak mampu melunasi biaya haji yang sudah diusulkan oleh Kementerian Agama, maka akan ada CJH yang mengisinya kuota tersebut.
“Jadi ketika Kepres keluar, baru itu diatur sesuai waktu yang di tetapkan. Pastinya bahwa kuota haji tahun ini full, dan biayanya juga ikut naik, sehingga perlu diantisipasi dengan cermat,” timpalnya.
Bagi CJH Halbar, saat ini kelompoknya juga sudah dibentuk. Untuk itu, manasik haji diatur sesuai kelompok dan mulai terbiasa satu sama lain.
Setiap kuota sudah ditetapkan dari Arab Saudi, sehingga pihaknya berkewajiban mempersiapkan jamaah, baik itu pengetahuan maupun manasik hajinya.
“Kita juga mengingatkan CJH, untuk estimasi anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Agama senilai Rp69 juta, perlu ada langkah antisipasi sambil menunggu Keputusan Presiden tentang penetapan kenaikan biaya haji,” tuturnya.
Sementara bagi CJH yang telah menyetor dengan jumlah tersebut, kemudian keputusan dari pusat berubah, maka biaya itu akan dikembalikan kepada CJH.
“Apabila penetapan Kepres di Rp69 juta itu tidak jadi, tapi sudah terlanjur disetor oleh CJH maka akan dikembalikan ke yang bersangkutan,” tandas Hasbullah. (*)