HALBAR, KAIDAH MALUT – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara menggelar pelatihan program Desa Pangan Aman di aula Bidadari Kantor Bupati Halmahera Barat, Kamis, 03 November 2022.
Kepala BPOM Malut, Sjafri Ahmad menyampaikan, program Desa Pangan Aman merupakan program yang bertujuan, untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa.
Program yang diinisiasi BPOM ini juga menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman, sampai pada tingkat perseorangan, serta memperkuat ekonomi desa. Antara lain melalui pemberdayaan komunitas desa.
“Jadi nanti akan dilakukan monitoring dan evaluasi yang tujuannya untuk memastikan hal-hal yang telah direncanakan, dapat berjalan dengan baik dan untuk mengetahui hasil, serta dampak dari program tersebut,” kata Sjafri.
Ini perlu dilakukan di tingkat daerah, agar setiap daerah mengetahui kemajuan, capaian target serta kendala pada pelaksanaan program. Dengan begitu, diharapkan dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah, untuk melaksanakan dan melakukan perbaikan pada program Desa Pangan Aman di tahun berikutnya.
“Ada lima poin yang menjadi dasar, yaitu melihat proses maupun kemajuan pelaksanaan program, mengidentifikasi hal-hal yang mendukung atau menghambat pelaksanaan program, mengukur capaian target yang telah ditetapkan, serta memperoleh rekomendasi untuk pengembangan program lanjutan,” urainya.
Demi tercapainya efektivitas penyelenggaraan program Desa Pangan Aman, tentu program dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan KTE obat dan makanan, di masing-masing wilayah kerja BPOM Sofifi.
Untuk laporan setiap tahap kegiatan dari BPOM di Sofifi, kata dia, dokumen rencana program keamanan pangan di setiap desa, ditandatangani oleh pejabat Pemerintah Daerah Bupati atau jajarannya dan Kepala Desa.
“Monitoring dan evaluasi program Desa Pangan Aman diharapkan, dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sementara, Asisten I Setda Halbar, Julius Marau mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin, didalam UUD 1945 tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurut Julius, saat ini Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan, pangan olahan maupun pangan siap saji.
“Untuk itu kita perlu melaksanakan pengawasan pre market dan post market pada makanan yang beredar di masyarakat, karena upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar di masyarakat, perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Olehnya itu, ini juga untuk mewujudkan konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan komunitas masyarakat dari ancaman, produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Mantan Kepala Inspektorat Halbar itu mengaku, Pemda Halbar turut menilai baik atas kegiatan melaksanakan monitoring, dan evaluasi gerakan keamanan pangan desa. Karena program ini sangat membantu masyarakat desa untuk lebih peduli dan mengambil tindakan, terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat desa.
“Saya berharap agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti workshop ini, sekaligus berkomitmen kuat dalam menghadapi masalah keamanan pangan desa, sehingga kedepan akan terciptanya koordinasi lintas sektor antara desa, Pemda dan Pemprov dalam peningkatan keamanan pangan di Halmahera Barat,” harapnya. (*)