Sabtu, 2 November 2024

Beda Pemahaman Konsep Smart City, Bupati Halsel “Ngamuk” di Dialog Barisan Muda Salawaku

Tangkapan layar video saat Bupati Halsel, Usman Sidik mengamuk di salah satu kafe di Labuha | Foto: SS/Malut Kaidah

“Konsep Smart City itu ada di seluruh daerah di Indonesia dan bukan barang baru. Warga harus obyektif menilai konsep itu. Di Kota Palu, konsep smart city sudah berjalan dengan baik. Maka pelaksana dialog harus mengundang Bupati untuk menjelaskannya agar masyarakat paham mengenai program smart city itu,” katanya.

Ochan, yang juga Direktur Kaidah Network menyontohkan, di Kota Palu ada Portal laporwalikotapalu, yang memudahkan warga melaporkan semua peristiwa, kejadian, kerusakan infrastruktur dan segala hal di wilayahnya kepada pimpinan Kota Palu.

“Ada juga aplikasi jejaring Pengawasan Penataan Ruang Idaman atau disingkat JAPRI yang sudah diluncurkan Wali Kota Palu. Semua itu adalah konsep Smart City yang telah berjalan,” jelas Ochan.

Dia menambahkan, konsep Smart City atau Kota Pintar, merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.

Konsep Smart City itu merupakan cita-cita besar Pemerintah Indonesia melalui Pendayagunaan dan Aparatur Negara untuk menuju digital nation di Indonesia.

Perluasan cakupan inovasi Smart City ke kota dan kabupaten, sangat diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dan stakeholder lainnya. *