TIKEP, KAIDAH MALUT – Puluhan liter minuman keras jenis captikus dan saguer di Desa Kususinopa, Kecamatan Oba, Kota Tidore, berhasil diamankan polisi.
Polisi juga memusnahkan dua tempat produksi captikus yang diduga milik warga.
“Telah dilaksanakan razia tempat produksi captikus oleh Satgas Preventif Subsatgas Sek Oba yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kieraha I 2023 terkait dengan aktivitas masyarakat,” kata Kasubsatgas Sek Oba, dalam keterangan, Jumat, 10 Maret 2023.
Dia menyebut, jarak antara Dusun Toe, Desa Kususinopa, ke tempat Produksi minuman keras ini sekitar 10 KM.
Alhasil, polisi menemukan 60 liter saguer (Captikus mentah) dan 10 liter captikus.
“Polisi langsung melakukan pemusnahan tempat produksi miras itu,” ucap Kasubsatgas.
Minuman keras yang ditemukan menjadi barang temuan diamankan ke Mako Polsek Oba. Sebagiannya pun dimusnahkan.
“Pukul 15.00 WIT kegiatan selesai, situasi dalam keadaan aman terkendali,” tukasnya. (*)