TIDORE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen membuka secara resmi sosialisasi Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN) se-Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan berlangsung di aula Nuku kantor Wali Kota, Senin, 11 November 2025.
DTSEN merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data tunggal yang terintegrasi dan akurat, guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.
DTSEN ini, kata Muhammad Sinen, bersifat dinamis karena terus dilakukan pembaharuan secara rutin dan berkelanjutan, melalui proses verifikasi lapangan atau ground check oleh pihak terkait, seperti BPS, pendamping PKH, kelurahan dan desa untuk menjaga keakuratan dan relevansi data.
“Sebagai wujud implementasi DTSEN di Kota Tidore Kepulauan, kami mengharapkan BPS Kota Tidore dapat berkolaborasi dalam melakukan verifikasi dan validasi (ground check), sebagai upaya menyediakan satu basis data terpadu yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk, yang digunakan sebagai acuan utama untuk perencanaan, penyaluran bantuan sosial (bansos), dan program pembangunan lainnya agar lebih tepat sasaran,” kata Muhammad Sinen.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, camat, lurah serta para kepala desa untuk terus berkolaborasi dengan satu data ini, sehingga Kota Tidore Kepulauan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita sama-sama menjaga satu data, satu hati dan satu tujuan, karena saya yakin dan percaya dengan adanya kekompakan dan kolaborasi yang baik, maka akan melahirkan sesuatu yang terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan yang tetap berada pada satu data,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Tidore Umar Zen menjelaskan, mengawali tahun 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan dua Instruksi Presiden, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelum ada DTSEN, lanjut Umar, pemerintah menggunakan berbagai sumber data yang terpisah (seperti Data Terpadu dan Pemetaan Potensi Kesejahteraan Sosial/DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi/Reg Sosek, Pembangunan Keluarga/P3KE), yang sering kali menyebabkan tumpang tindih (Duplikasi) atau ketidakakuratan data penerima bantuan,” jelas Umar Zen.
Dengan mengintegrasikan dan memadankan data dari berbagai sumber tersebut ke dalam satu basis data tunggal (DTSEN), pemerintah dapat mengatasi simpangan data dan meningkatkan efektivitas program-program kesejahteraan sosial.
DTSEN berfungsi sebagai acuan utama yang diperbarui secara rutin dan berkelanjutan untuk mendukung perencanaan program, evaluasi kebijakan berbasis bukti, dan sinkronisasi lintas sektor yang lebih baik.
Umar Zen bilang, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para perangkat kecamatan, kelurahan, desa dan admin mengenai DTSEN, sekaligus mendorong kolaborasi pemerintah dan partisipasi masyarakat, dalam menjaga akurasi data demi terwujudnya kebijakan berbasis data.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yang diikuti oleh camat, lurah, kepala desa dan para admin DTSEN yang ada di wilayah Kota Tidore,” ucapnya.
Pada sosialisasi ini, dilakukan penyerahan penghargaan kepada seluruh admin SIKS-NG kelurahan/desa di wilayah Kota Tidore. Di mana mereka terus konsisten dalam mengusulkan data Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI-APBN) setiap bulan dari 1-11, sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan oleh Kementerian Sosial. (*)

Tinggalkan Balasan