TIDORE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Azril Rasul beserta jajaranya.

Pertemuan mereka bertempat di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, pada Jumat, 3 Okrober 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas soal percepatan pengelolaan sampah, sekaligus teknis persiapan penilaian Adipura tahun 2025/2026.

“Seperti kita ketahui bersama Kota Tidore sudah mendapatkan Adipura sepuluh kali berturut-turut. Ini sudah saatnya kita untuk naik kelas, tetapi naik atau tidaknya itu tergantung dari pertimbangan kinerja kita sehingga mudah-mudahan dengan kehadiran tim pusdal bisa menambah referensi kita. Terkait dengan bagaimana proses pengalihan kelas dari Adipura ke Adipura Kencana secara teknis yang akan disampaikan, dan mudah-mudahan ini bisa terpenuhi,” harap Ismail usai pertemuan.

Menurutnya, Kota Tidore sudah bersih dari dulu, tetapi bagaimana teknis dan kaitannya dengan pengelolaan sampah yang perlu diskusikan bersama. Sehingga pemanfaatan sampah bisa punya nilai ekonomi dari masyarakat itu sendiri.

“Nantinya ada beberapa inovasi yang akan digagas oleh DLH. Saya minta agar semua harus mendukungnya, karena dalam mengawali pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore ini, diawali dengan penurunan TKD yang sangat signifikan. Saya berharap dengan penurunan TKD ini, kita mendapatkan penilaian Adipura dengan naik status menjadi Adipura Kencana. Itu suatu hal yang sangat luar biasa, walaupun dengan sumber daya yang terbatas, tetapi kita mampu meningkatkan penilaian Adipura tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusdal Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku Azril Rasul dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi data dan informasi yang ada pada informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN), sebanyak 514 kabupaten/kota yang ada, terdapat 343 kabupaten/kota yang masih melaksanakan pengelolaan sampah di TPA dengan menggunakan sistem open dumping

“Ada sembilan tahapan peran pemerintah kota dalam pengelolaan sampah di antaranya yang pertama penguatan regulasi, pemrograman dan perencanaan teknis, sosialisasi dan edukasi perubahan perilaku serta pemberdayaan masyarakat, operator dan pengelola kontrak pelayanan pengelolaan sampah, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, teknologi dan pengelolaan aset, pengalangan retribusi persampahan, penggalangan offtaker produk olahan sampah, pengawasan dan penegakan hukum serta pemantau dan evaluasi,” jelasnya.

Azril bilang, tentang paradigma pengelolaan sampah yang diinginkan bagian hulu (pengurangan) dengan reduce, recycle dan reuse kemudian ke bagian tengah (penanganan) dengan pemilihan, pengumpulan, angkut dan pengolahan dan terakhir bagian hilir (pemrosesan akhir/TPA), inilah langkah-langkah yang dilakukan dari open dumping ke controlled atau sanitary landfill.

“Untuk Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore yang diharapkan dapat melaksanakan sistem sanitary landfill tersebut. Sementara untuk naik pada peringkat Adipura Kencana dengan nilai lebih dari 85 harus mencakupi 4 kriteria predikat, di antaranya dengan TPA sanitary landfill dan hanya residu, pengolahan sampah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar,” tukasnya. (*)