TIDORE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA), dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan 3 yang dberlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam pidatonya, wali kota Muhammad Sinen menyampaikan, perubahan ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan, sekaligus sebagai langkah awal pembenahan secara menyeluruh dalam semua aspek pembangunan, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kita harus memiliki optimisme kolektif, meskipun fiskal masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Karena itu dengan KUPA dan Perubahan PPAS ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan, pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.098.213.663.285 atau mengalami penambahan sebesar Rp28.672.525.911, dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.069.541.137.374.

Untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.141.077.574.894, atau mengalami penurunan sebesar Rp21.009.297.722, dibandingkan dengan APBD Induk 2025 sebesar Rp1.162.086.872.616. Sedangkan pembiayaan semula ditargetkan Rp92.545.735.242, mengalami pengurangan sebesar Rp49.681.823.633, sehingga di perubahan menjadi Rp42.863.911.609.

“Saya mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, serta segenap elemen masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk terus bergandeng tangan, bahu membahu dalam mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan kota yang kita cintai ini, serta mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warga,” serunya.

Kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan DPRD, diharapkan dapat terus ditingkatkan dan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS 2025 dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)