TIDORE, KAIDAH MALUT – Komisi I DPRD Tidore Kepulauan bersama Pemerintah Kota Tidore melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), meminta peningkatan status Kota Layak Anak Tingkat Madya.
Permohonan usulan itu disampaikan langsung komisi 1 dan kepala dinas PPPA saat melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Rabu, 21 Mei 2025.
Selain itu, DPRD juga meminta agar Kementerian PPA RI bisa lebih memperhatikan infrastruktur/kantor UPTD PPA Tidore Kepulauan, serta penyediaan anggaran pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anggota komisi 1, Sarmin Mustari usai pertemuan memaparkan, bahwa Kota Tidore Kepulauan telah mendapat penghargaan Kota Layak Anak oleh
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di tahun 2022 – 2023 dengan Kategori Pratama.
“Sedangkan pada tahun 2024
sementara dalam proses evaluasi dan berharap dapat naik kategori ke Madya,
walaupun masih minim sarana pendukung yang terstandarisasi dan SDM, yang
mayoritas belum mengikuti Pelatihan Khusus KHA (Konvensi Hak Anak) yang
bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, jumlah lembaga pendidikan PAUD/TK/SD/RA/SLTP/MTS/SLTA/MA di Kota Tidore
Kepulauan sebanyak 317 sekolah dengan kategori Sekolah Ramah Anak (SRA)
sebanyak 281, dan belum SRA 35 sekolah serta baru 1 sekolah yang
berstandararisasi Sekolah Ramah Anak yaitu MA Negeri 1 Tidore.
Ada beberapa capaian yang diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dalam keberpihakan kepada anak, di antaranya:
- Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tahun 2023 terbaik kedua se Kab/Kota Provinsi
Maluku Utara dengan nilai 63,33 - Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) Tahun 2023 terbaik se Kab/Kota se Maluku Utara dengan nilai 59,30
Di sisi lain, komisi I juga meminta Kementerian PPA agar bisa menaikkan alokasi anggaran di daerah. Sebab, penganggaran dari DAK non fisik yang diterima saat ini, masih terbilang minim.
Lihat saja, di tahun anggaran 2024 dan 2025, Kementerian PPA RI hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp505.690.000. Sementara dengan jumlah tersebut, daerah atau dinas terkait harus menggunakan untuk beberapa item kegiatan seperti penanganan kekerasan terhadapa perempuan dan anak, pencegahan kekerasa terhadap perempuan dan anak, juga penguatan data dan kapasitas kelembagaan.
“Anggaran ini sangatlah minim untuk penanganan pelayanan, pendampingan korban kekerasan dan pencegahan, serta
kelembagaan di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Hal yang perlu mendapat perhatian dan pertimbangan untuk dinaikan alokasi anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Kementrian PPA RI, merespon positif permohonan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti untuk tahun yang akan datang. (*)

Tinggalkan Balasan