Rabu, 21 Mei 2025
Tikep  

Rakor Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi APBD, Sekda Tidore: Kami Sudah Lakukan Itu!

Rakor bersama Kemendagri secara virtual (Istimewa/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo bersama pimpinan OPD terkait mengikuti rapat koordinasi monitoring hasil penyesuaian pendapatan dan efesien belanja daerah dalam APBD tahun 2025 se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Rakor secara virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore, pada Kamis, 15 Mei 2025. Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni.

Mengawali arahannya, Agus Fatoni mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat manajemen keuangan negara dan daerah melalui kebijakan yang lebih efisien, efektif, serta tepat sasaran. Ini dilakukan, agar pemerintah daerah didorong untuk melakukan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja, dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan fiskal dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah, sehingga efisiensi belanja daerah diarahkan pada pengurangan pengeluaran yang tidak prioritas, penghapusan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, serta penguatan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting),” kata Agus.

Selain itu, Agus juga menambahkan penyesuaian pendapatan dilakukan secara realistis berdasarkan potensi dan tren ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas.

“Pelaksanaan efisiensi belanja diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan, sehingga langkah penyesuaian ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Usai mengikuti rakor, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore kepulauan telah melaksanakan efesiensi sesuai dengan regulasi terkait dengan Inpres I Tahun 2025 tentang Penyesuain Rincian Alokasi Transfer Daerah, sehingga saat ini pemda telah menjalankan regulasi tersebut.

“Kami sudah lakukan itu. Kota Tidore telah melakukan efesiensi anggaran 50 persen dari perjalanan dinas dan hal-hal lain, sehingga laporan ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan Kemendagri cq Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah,” tukas Ismail. (*)