TIDORE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LKPD Kota Tidore Kepulauan TA 2024 Unaudited diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuwono Agung Nugroho di ruang rapat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala BPK Perwakilan Maluku Utara bersama jajaran, yang selama ini telah melaksanakan tugas secara profesional.
“Moment ini menjadi sangat spesial bagi saya setelah dilantik menjadi Wali Kota Tidore Kepulauan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga pada hari ini dapat menjalankan tugas untuk menyerahkan LKPD 2024 untuk pertama kalinya,” kata Muhammad Sinen.
Ia bilang, besar harapan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah berusaha dengan optimal, dalam mendorong penyusunan LKPD 2024, untuk bisa meraih opini terbaik dari BPK.
Sementara, Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Bhuwono Agung Nugroho mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang telah menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu, bahkan lebih cepat dari yang seharusnya.
Penyampaian LKPD ini dinilai telah sesuai dengan undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yaitu laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan, setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Wali Kota Tidore Kepulauan beserta jajarannya atas kerjasamanya, sehingga LKPD Tahun Anggaran 2024 telah selesai disusun dan diserahkan kepada BPK pada hari ini, untuk diaudit,” ucap Bhuwono. (*)