Selasa, 26 November 2024
Tikep  

Kabinet Baru DPRD Tidore Mulai Injak Gas di Akhir Tahun

Rapat Banmus DPRD Tidore (Humas/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Sejumlah agenda DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk dua bulan terakhir di tahun 2024, disahkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, melalui rapat Banmus, Senin, 04 November 2024.

Sejumlah kegiatan itu, untuk menjalankan fungsi kerja DPRD untuk periode November-Desember 2024.

“Keputusan ini bertujuan agar seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana secara terstruktur dan tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Ade Kama.

Hal ini juga berdasarkan pasal 80 ayat 1 huruf b Peraturan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019, di mana Banmus memiliki kewenangan untuk menetapkan agenda tahunan, dan waktu penyelesaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tertentu.

Kemudian, rangkaian kegiatan yang disepakati yakni pembahasan KUA-PPAS 2025, penyampaian dan pengesahan RAPBD tahun 2025, hingga pelaksanaan reses.

“Nanti paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2024-2025 akan menjadi agenda penutup,” tutup Ade. (*)