TIDORE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Rudy Wibowo.
Pelantikan berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tidore, Selasa, 17 September 2024.
Pelantikan 25 anggota DPRD tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tetang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Rapat Paripurna yang disaksikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen, serta unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan.
Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, dilanjutkan dengan serah terima palu pimpinan sidang yang diserahkan ketua DPRD lama Abdurahman Arsyad, dan diterima ketua sementara, yakni Hi Ade Kama bersama wakil ketua, Asma Ismail yang langsung menduduki kursi pimpinan DPRD.
Untuk diketahui bahwa 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masing-masing terdiri dari Partai PDI-Perjuangan 12 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi ,Partai Golkar 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi. (*)