TIDORE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt Ali Ibrahim, melantik 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan di aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore, Kamis, 12 September 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan masing-masing Nomor: 162.1 Tahun 2024, Nomor: 162.2 Tahun 2024 dan Nomor: 162.3 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tertanggal 11 September 2024.
Pejabat Eselon II yang dilantik yakni M Hasby KF. Marsaoly yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dukcapil, sekarang menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian, Selvia Mohd. Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM, sekarang menjabat kadis di instansi tersebut.
Untuk administrator yang dilantik sebanyak 11 orang dan pengawas sebanyak 21 orang.
Capt Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, mutasi atau rotasi pada jabatan ASN adalah hal yang biasa dan lumrah, tetapi sebagai wali kota, pelantikan dalam satu jabatan dari sisi manajerial adalah hal yang sangat penting dan strategis.
“Oleh karena itu, saya bersama wakil wali kota bapak Muhammad Sinen di tahun 2024 ini, kami kembali melakukan pelantikan pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tentu sudah melalui tahap pertimbangan yang matang, baik dari segi penilaian dan pembenahan kelembagaan agar menjadi efektif dan efisien, dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ali.
ASN yang dilantik telah memenuhi syarat dan mempunyai kemampuan, serta kecakapan untuk ditempatkan dalam jabatan tersebut.
“Mereka yang dilantik dianggap terbaik dari sekian banyak yang dinilai. Oleh itu, diharapkan dapat menjalani tugas yang diembankan dengan sebaik-baiknya. Tugas yang diberikan adalah amanah dan setiap pejabat. Pada hakekatnya adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga menjadi tolak ukur kinerja adalah pelayanan untuk masyarakat,” tukasnya. (*)