Kamis, 10 Oktober 2024
Tikep  

Pemkot Tidore Gelar Sosialisasi Produk Hukum

Sosialisasi Produk Hukum di Tikep (Humas/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 60 peserta mengikuti sosialisasi Produk Hukum Tahun 2024 yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Kegiatan dibuka secara resmi Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Sekretaris Daerah, Ismail Dokumalamo, di Aula Do Mahmud Kantor Camat Oba Utara, Kamis, 12 September 2024.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus, meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya adalah dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkesinambungan.

Hal itu, dalam rangka pembinaan hukum di daerah yang diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.

“Dengan dibuatnya berbagai Peraturan perundangan diberbagai bidang kehidupan, adalah merupakan kebijakan pemerintah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat peraturan tersebut, perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak kita kehendaki bersama, sekaligus adanya jaminan kepastian hukum,” ujar Ismail Dokumalamo.

Sosialisasi Produk Hukum kali ini, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan peraturan perundang-undangan, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat atau patuh terhadap norma hukum.

Ismail Dokumalamo berharap, para peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini mampu memahami dan dapat melaksanakan produk hukum yang disosialisasikan ini dengan baik, dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukumnya yang merupakan instrumen yang mengatur, dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abdulkasim Faruk, dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Iskandar Yoisangaji dan Rustam Ismail dari Staf Khusus Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. (*)