“Rau, artinya sesuatu yang sangat sakral, yang kemudian dipelihara oleh orang-orang tua, sebagai warisan berharga, yang nantinya diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya. Mudah-mudahan semangat itu tetap diwariskan kepada generasi-generasi kita, sehingga kita bisa menjaga apa yang telah diperjuangkan, oleh generasi terdahulu,” harap Ahmad.

Mewakili sesepuh sanggar, Ahmad Laiman juga menitipkan pesan kepada Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, agar ke depannya tidak memandang sebelah mata komunitas-komunitas sanggar yang telah berdiri dan menjamur di Kota Tidore Kepulauan, karena setiap sanggar menganut filosofi tentang kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaaan yang harus terus dikembangkan.

Sementara, ketua panitia, Marliyani A. Kadir dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempertahankan dan menghidupkan kembali seni tradisional, yang sudah mulai terpinggirkan dan terlupakan, serta meningkatkan citra dan daya tarik daerah atau sanggar sebagai tempat seni, yang kaya akan budaya dan seni tradisional.