TIDORE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Senin, 24 Juni 2024, mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Pengambilan coklit serentak ini, dilakukan perdana di kediaman Ketua DPRD Tidore, Abdurrahman Arsyad, di Kelurahan Soasio.
Usai coklit, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan menjelaskan, pelaksanaan coklit sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 2 terkait dengan tahapan pemilihan kepala daerah. Untuk itu, serentak digelar termasuk di Tidore.
“Pada pekan lalu kami telah melantik kurang lebih sebanyak 330 pantarlih, sehingga mereka dengan cepat akan melakukan pencocokan data di seluruh pemilih di Kota Tidore,” jelas Randi.
Tahapan ini pula, KPU meminta dan mengimbau kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan, untuk menerima para petugas pantarlih yang akan melakukan coklit dari rumah ke rumah. Kegiatan ini juga diawasi oleh Bawaslu Tidore.
“Pencoklitan dari rumah ke rumah ini merupakan sebuah langkah yang maksimal menurut kami. Kenapa, karena dari situlah petugas kita dengan mudah verifikasi data warga,” ujar Randi.
Petugas akan memverikasi pemilih berdasarkan KTP dan KK. Sementara untuk pemilih pemula, harus sudah berusia 17 tahun.
“Kemungkinan besar untuk Kota Tidore Kepulauan ada penambahan dan peningkatan jumlah daftar pemilih untuk Pilkada 2024 ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, mengapresiasi coklit yang dilakukan KPU Tidore.
“Secara pribadi saya mengapresiasi langkah KPU yang secara simbolis telah melakukan pencoklitan, di kediaman pribadi saya,” ucap Abdurrahman Arsyad.
Dirinya juga akan membantu mensosialisasikan coklit kepada staf dan jajarannya di DPRD.
“Sehingga mempermudah kerja penyelenggara pada tahapan Pemilu 2024 mandatang,” pungkasnya. (*)