Selasa, 26 November 2024
Tikep  

Juni 2024, SPN Polda Maluku Utara Pindah ke Kelurahan Gurabati

Pengecekan SPN Polda Malut di Kelurahan Gurabati, Tidore Selatan (Humas/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendukung rencana perpindahan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut.

Sekadar diketahui, saat ini SPN Polda Malut tercatat secara administrasi di Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Utara, dan rencananya akan dipindahkan ke Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, saat menghadiri rapat persiapan pemindahan SPN Polda Malut di Aula SPN Polda Malut Kelurahan Gurabati, Rabu, 08 Mei 2024. Rapat dipimpin langsung Wakapolda Malut Brigjen Pol. Samudi.

Abdul bilang, pindahnya SPN Polda Malut dari Kelurahan Sofifi ke Gurabati tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan, terutama untuk mengasa atau memiliki potensi-potensi untuk masuk di Polri.

“Kami Pemerintah Daerah Kota Kepulauan mengapresiasi langkah Polda Malut ini, dan langkah ini sangat baik, khususnya di Kelurahan Gurabati. Ini bisa menjadi motivasi juga buat generasi muda,” kata Abdul.

Sementara itu, Wakapolda Malut Brigjen Pol. Samudi menyampaikan, SPN berdiri tahun 2017 dan ada hibah dari Pemda Tidore.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang telah menghibahkan lahan seluas 9,2 hektar. Dan SPN dibangun secara bertahap dari tahun 2017 sampai sekarang, Alhamdulillah sudah jadi,” ungkap Wakapolda.

Kehadiran SPN, lanjut Wakapolda, merupakan keuntungan bagi masyarakat Maluku Utara. Karena, keinginan dan harapan masyarakat yang ingin mengabdi menjadi polisi itu tidak perlu jauh-jauh.

Pemindahan SPN Polda Malut di Sofifi ke Kelurahan Gurabati, sambung dia, rencananya akan dilaksanakan pada 02 Juni 2024 mendatang.

“Namun sebelum SPN pindah, maka kita telah melakukan pemeriksaan pada beberapa waktu lalu dan terdapat beberapa fasilitas, yang terkendala di antaranya listrik dan penyaluran air di beberapa bangunan. Selain itu fasilitas tersebut masih dalam tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota Tidore. Untuk itu diharapkan agar dapat untuk menyerahkan atau menghibahkan ke SPN, biar kami bisa kelola langsung oleh pihak SPN,” harap Wakapolda.

Senada, Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, pada prinsipnya dari Polresta siap mendukung perpindahan SPN ke Gurabati.

Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan Pemda Tidore terkait perpindahan dengan menyediakan berbagai acara penyambutan perpindahan SPN.

Turut hadir dalam rapat itu, PJU Polda Malut, KA SPN Polda Malut Kombespol Guno Pitoyo, Wakapolresta Tidore, para perwira Polresta Tidore, Direktur PT Intim Kara Budy Lin, Direktur PDAM Kota Tidore, Kapolsek Tidore Selatan Iptu Yudha Adi Widodo, Sekcam Tidore Selatan dan Lurah Gurabati.

Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan pengelolaan sampah sementara, tempat penampungan air, jalan, drainase, mes perwira/bintara, dan pengecekan sumur bor. (*)