Selasa, 26 November 2024
Tikep  

Sah! KPU Tidore Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih

Pleno terbuka penetapan caleg terpilih di Tidore (Istimewa/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – KPU Kota Tidore Kepulauan menetapkan nama-nama calon legislatif (Caleg) terpilih, pada Pemilu 2024.

Hasil tersebut diumumkan melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore dalam Pemilu Tahun 2024. Pleno bertempat di Aula BPMP, Ahad, 28 April 2024.

Ketua KPU Tidore Abdullah Dahlan menyatakan, penetapan dilakukan setelah pihaknya menerima surat Mahkamah Konstitusi (MK), terkait daerah kabupaten/kota yang tidak bersengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Dengan begitu, daerah tersebut bisa langsung melakukan penetapan.

Berdasarkan hasil penetapan KPU Kota Tidore Kepulauan, kursi untuk dapil I, II, dan III, disapu bersih oleh PDI Perjuangan dengan perolehan sebanyak 12 kursi, kemudian disusul PKB dengan 3 kursi, dan Demokrat, PKS, NasDem, PAN masing-masig memperoleh 2 kursi.

Sementara partai Golkar dan Gerindra masing-masing, hanya memperoleh 1 kursi.

“Totalnya 25 kursi dan kami juga telah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Periode 2024-2029 pada ketiga daerah pemilihan,” pungkasnya.

Berikut daftar perolehan suara dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan terpilih Periode 2024-2029: