Sabtu, 17 Mei 2025
Tikep  

Inspektorat Tidore Sikapi Dugaan Penyalahgunaan ADD Desa Maitara Utara

Kepala Inspektorat Tidore, Arif Radjabessy (Nita/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Badan Inspektorat Kota Tidore Kepulauan bakal menerjunkan timnya untuk turun melakukan pemeriksaan di Desa Maitara Utara terkait dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabesy menegaskan, setelah mendapat informasi tersebut dirinya langsung membentuk tim, untuk turun mengecek Kades Desa Maitara Utara.

Meski begitu, Arif bilang belum mendapat laporan resmi dan hanya melalui media pemberitaan.

“Karena ini saya masih sibuk dengan kunjungan BPK jadi mungkin besok, atau lusa sudah siapkan tim untuk turun ke bawah (desa),” kata Arif, Selasa, 23 April 2024.

Mengenai sanksi, Arif menegaskan, pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu masalahnya. Setelah itu, barulah ditindaklanjuti secara internal dengan memberikan kesempatan yakni pengembalian ke kas daerah.

“Jadi kita belum bisa memberikan sanksi karena harus lihat dulu masalahnya, setelah itu kita minta pengembalian ke kas daerah. Tapi saya juga harus sampaikan ke wali kota sebelum turun,” timpalnya.

Menurutnya, nanti ada tawaran untuk penyelesaian masalah, daripada nantinya diproses ke pidana. Namun, itupun harus dikoordinasikan dengan KPA yakni wali kota.

“Kalau itu kerugian administrasi dan kalau ada kerugian desa kita harus ambil pengembalian ke rekening desa, dan tidak ke rekening lain-lain. Jadi nanti kita panggil yang bersangkutan untuk tanda tangan SKTJM secara damai,” terangnya.

Waktu yang diberikan yakni selama satu tahun.

Arif mengaku, di tahun 2022 selalu ada yang turun ke desa-desa untuk pengecekan administrasi. Tetapi untuk 2023 tidak dilakukan.

“Nah ini kami sudah tahu kasusnya jadi kami akan turun. Kalau dulu itu, ada 8 desa bermasalah tapi itu sudah ditangani,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kades Maitara Utara Rizki M. Nur diduga menyalahgunakan ADD tahun 2023. Item-itemnya di antara lain dugaan penggunaan dana BLT senilai Rp30 juta, pengadaan perahu GT 300 sebanyak 2 unit dan upah tukang untuk pembangunan aula. (*)