Senin, 25 November 2024
Tikep  

Wacana Rombak Kabinet di Pemda Tidore Tunggu Izin Mendagri

Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim (Nita/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Perombakan kabinet di internal Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, bakal dilakukan pada Mei mendatang. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, usai acara selamatan di Kelurahan Toloa, Selasa, 16 April 2024.

Ali bilang, ada beberapa posisi jabatan eselon II akan didefinitifkan lantaran masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dinas yang dimaksud adalah Dinas PMD dan Disperindagkop, sedangkan BKKBN menunggu masa pensiun.

“Bulan Mei ada pelantikan, tetapi kita menunggu masa pensiun Kepala BKKBN. Jadi mengingat anggaran juga jadi biar sekalian,” kata Ali.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Tidore Kepulauan Rusdi Tamrin saat dikonfirmasi mengaku, belum ada petunjuk dari Kemendagri.

“Kita harus menunggu izin dari Kemendagri RI dulu, baru bisa ada pelantikan,” singkat Rusdi.

Terpisah, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN Rudiarto Suwarno menambahkan, rolling jabatan dan pelantikan pejabat bisa saja dilakukan, hanya saja harus mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Apabila kepala daerah keukeh melakukan mutasi jabatan atau pergantian pejabat, maka itu bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pilkada, dan bertentangan pula dengan surat edaran Mendagri yang terbit belum lama ini.

“Bisa saja dilakukan, karena setelah tanggal 22 Maret itu, semua bisa melakukan mutasi atau perombakan, asalkan dapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Kalau nggak ada yah nggak bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)