TIDORE, KAIDAH MALUT – Akhir bulan Maret 2024, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan menerima sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.
“Dananya masuk di tanggal 31 Maret 2024. Itu dana kurang bayar tahun 2023 kemarin, nilainya sekitar Rp104 miliar,” kata Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Selasa, 26 Maret 2024.
Ismail bilang, sisa pembayaran DBH tersebut akan diperuntukan membayar gaji dan THR ASN Kota Tidore Kepulauan. “Pembayaran gaji dan THR pakai DBH itu. PPPK juga dapat, kalau honorer tidak,” timpalnya.
Penyaluran dana tersebut, sambung dia, sekaligus dengan anggaran Pilkada 2024 untuk KPU, Bawaslu dan keamanan.
“Angka-angkanya saya tidak hafal tapi DBH ini akan diperuntukan untuk Pilkada juga. Tetapi penyalurannya bertahap, sesuai kondisi keuangan,” tukasnya. (*)