TIDORE, KAIDAH MALUT – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, menyetujui usulan kuota kebutuhan ASN di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang.
Hal tersebut tertuang dalam surat persetujuan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, berdasarkan Surat Menteri PAN-RB, Nomor: B/100.6/M.SM.01.00/2024, Tanggal 13 Maret tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 1.700 kebutuhan ASN dengan rincian masing-masing CPNS tenaga kesehatan sebanyak 51, P3K tenaga teknis 826 orang, P3K guru sebanyak 127 orang, dan P3K tenaga kesehatan sebanyak 696 orang.
Penerimaan kuota kebutuhan pegawai ASN sebanyak 1.700 orang tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2024, bersama Kementerian PAN-RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2024.
“Alhamdulillah, pak menteri sudah setuju dan menetapkan kuota kebutuhan pegawai untuk Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang, saya harap para pencari kerja yang kebutuhannya telah disetujui oleh Menpan RB ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para tenaga honorer maupun para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai P3K, maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore,” kata Ali Ibrahim, Ahad, 17 Maret 2024.
Ia mengaku, bersama wawali telah berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan CPNS dan P3K bagi para honorer, maupun bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai P3K, maupun calon ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Selaku wali kota, saya bersama pak wakil wali kota memiliki komitmen yang kuat untuk memperhatikan nasib para honorer yang ingin menjadi ASN atau PNS, maupun diangkat menjadi pegawai P3K, termasuk yang ingin menjajakan profesi sebagai tenaga P3K guru atau P3K kesehatan,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Rusdy Thamrin mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan wali kota dan wakil wali kota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN, dan P3K ke Menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu.
“Kami sudah tindaklanjuti arahan pak wali kota dan wakil wali kota terkait usulan kuota dan formasi CPNS dan P3K di lingkup Kota Tidore Kepulauan, ini tinggal bagaimana ke depan kita akan mengatur,” tandasnya. (*)