TIDORE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Ismail Dukomalamo resmi melantik satu pejabat eselon II dan 6 pejabat eselon III, di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan dilakukan Senin, 04 Maret 2024 di aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, yang dihadiri sejumlah staf ahli dan ASN.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan, dengan masing-masing SK Nomor: 39.5 Tahun 2024, Nomor: 39.6 Tahun 2024 dan Nomor: 39.7 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Pejabat Administrator serta Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, dan ditetapkan tanggal 28 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa mutasi pelantikan dan serah terima jabatan ASN, adalah hal yang biasa dan lumrah. Pelantikan dalam satu jabatan dari sisi manajerial adalah hal yang sangat penting dan strategis.
Olehnya itu, di awal tahun 2024. Pemda Tikep kembali melakukan pelantikan pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Ia bilang, mutasi jabatan ini sudah melalui tahap pertimbangan, baik dari segi penilaian dan pembenahan kelembagaan agar menjadi efektif, dan efisien dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tugas yang diberikan adalah amanah dan setiap pejabat pada hakekatnya adalah pengabdi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga menjadi tolak ukur penilaian adalah kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian setiap keputusan yang dilaksanakan, hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ismail.
Ismail pula meminta, agar pejabat yang baru dilantik dapat memperhatikan dan bertangungjawab pada setiap tugas pokok dan fungsi, serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jabatan. Sekiranya hal itu, lanjut dia, dapat dipahami dengan benar sehingga terhindar dari kekeliruan atau kesalahan.