Selasa, 26 November 2024
Tikep  

RPJPD Tidore Mulai Digarap, Mochtar: Harus Diseriusi

Pembahasan RPJPD Tidore Kepulauan (Nita/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Tidore, mulai melakukan pembahasan rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045.

Pembahasan dilakukan pada Senin, 29 Januari 2024 di ruang rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan. Turut hadir tenaga ahli DPRD sekaligus Tim penyusunan RPJPD Pemkot Tidore, Prof. Husen Alting.

Dokumen RPJPD merupakan impian untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan 20 tahun mendatang. Dengan begitu, bagi calon wali kota dan wakil wali kota nanti, tentu visi misi yang dipakai harus berpedoman kepada RPJPD yang sudah dirancang.

“Visi misi wali kota itu akan dijabarkan dalam dokumen RPJMD, sehingga ke depan, siapa saja yang maju sebagai kepala daerah, maka visi misinya harus bersesuaian dengan RPJPD Kota Tidore,” terang Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.

Sebelumnya, konsultasi publik terkait RPJPD dilakukan oleh Bappelitbangda di Aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore. Pembahasannya akan dilakukan selama 10 hari ke depan.

“Waktu dilakukan konsultasi publik itu juga melibatkan stakeholder, sehingga tentu sudah banyak masukkan yang telah disampaikan,” jelasnya.

Ketua NasDem Tidore ini bilang, dalam pembahasan RPJPD, hanya beberapa item yang diperbaiki, terutama mengenai pemaknaan soal “Toma Loa Se Banari” yang merupakan simbol pemerintah Kota Tidore.

“Kalau untuk skema penyusunan itu sudah sangat baik, hanya tingga beberapa item yang perlu dilakukan perbaikkan, misalnya soal data, itu sudah harus menggunakan data terbaru tahun 2024. Baik itu data penduduk dan lain sebagainya,” paparnya.

Menurutnya, dokumen RPJPD sudah harus tuntas pada bulan Agustus 2024 mendatang.

“Di dalam RPJPD itu kami harapkan agar dapat memuat potensi wisata dan pertanian, sehingga data mengenai garis pantai dan luas lahan, untuk pertanian. Dan itu sudah harus diseriusi,” tukasnya. (*)