TIDORE, KAIDAH MALUT – DPRD Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengalokasikan anggaran pemeriksaan kesehatan sebesar Rp5 juta per orang. Nilai tersebut diberlakukan bagi unsur pimpinan dan 22 anggota lainnya.
Medical check-up bagi anggota DPRD ini, dilakukan setiap tahun di luar Kota Tidore. Sama halnya untuk tahun 2024 ini, pemeriksaan akan dilakukan di RS Pondok Kopi Jakarta.
Meski telah dianggarakan, namun angka tersebut tidak termasuk pada SPPD anggota, sehingga harus disiasati dengan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta yang dijadwalkan tanggal 26-28 Januari 2024.
Agenda kerjanya pun, telah diputuskan dalam agenda kerja dan jadwal DPRD Kota Tidore Kepulauan, Masa Persidangan II Tahun 2024 Nomor:100.3.37/01/02/2024, yang ditanda tangani Ketua DPRD Tidore Abdurahman Arsyad.
Ironinya, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad saat dihubungi mengaku, tidak tahu pasti nominal untuk pemeriksaan kesehatan.
“Saya tidak tahu pasti karena ini angka-angka. Coba hubungi Kabag Umum saja. Memang saya tanda tangan, tetapi saya takut keluru karena ini soal angka-angka,” singkatnya.
Terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan, M Hafid Ismail saat diwawancara mengatakan, 25 anggota DPRD akan menjalani pemeriksaan kesehatan di luar daerah.